Plat motor merupakan atribut resmi dan wajib dipasang di depan dan di belakang motor. Akan tetapi ini menjadi masalah ketika plat motor rusak atau hilang. Ada sebagian orang memilih untuk menggunakan jasa pembuatan plat motor di pinggir jalan, dan sebagian lagi resmi dengan mengajukan ke Samsat.
Perbandingan plat pinggir jalan VS resmi di Samsat
Meskipun terlihat sepele, ini menjadi perdebatan untuk membuat plat di pinggir jalan atau di Samsat. Berikut perbandingannya biar lebih jelas!
Seperti yang dilansir dari detikcom, satu pasang plat kendaraan roda dua dihargai Rp 50.000 – Rp 60.000. Sedangkan, untuk roda empat dihargai Rp 100.000 – Rp 110.000. Untuk pembuatan plat resmi di Samsat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yaitu untuk sepeda motor Rp 60.000 dan untuk mobil Rp 100.000.
Harganya hampir mirip, tapi kenapa masih banyak yang bikin di pinggir jalan?
Meskipun harganya tidak terlalu jauh, bahkan beberapa lebih murah bikin plat resmi di Samsat, mengapa masih banyak orang lebih memilih untuk membuat plat motor di pinggir jalan?
Bisa bikin satuan
Alasan lebih hemat menjadi alasan utama bagi masyarakat. Walaupun beberapa pembuatan plat motor di pinggir jalan sedikit lebih mahal, tetapi di sini bisa melayani pembuatan plat satuan. Sementara, pembuatan plat secara resmi di Samsat hanya melayani pembuatan plat sepasang dan tidak bisa satuan. Hal ini membuat jasa di pinggir jalan lebih disukai karena lebih hemat.
Lebih simpel tanpa administrasi
Menggunakan jasa pembuatan plat nomor di pinggir jalan tidak memerlukan urusan administrasi seperti administrasi pengajuan pembuatan plat resmi di Samsat. Bahkan banyak jasa pembuatan plat di pinggir jalan yang melayani pembuatan plat walaupun nomornya berbeda dengan di surat kendaraan. Tapi kalau bisa harus sama yah dengan nomor yang ada di surat-surat kendaraan.
Hasil plat lebih rapi
Dari yang dijelaskan dalam artikel detikcom, kebanyakan masyarakat mengeluhkan pembuatan plat resmi di Samsat tidak rapi, catnya belepotan atau bikinnya ngasal. Dari alasan tersebut, menjadikan orang untuk lebih memilih menggunakan jasa pembuatan plat di pinggir jalan daripada secara resmi di Samsat, terutama jika terjadi hal urgent seperti plat hilang, patah, atau jatuh di jalan.
Baca juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Hasil Warisan Orang tua Yang Sudah Meninggal
Bikin plat di pinggir jalan itu ilegal
Yang perlu diingat adalah pembuatan plat di pinggir jalan merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan. Terlebih jika pembuatan plat nomor dibedakan dengan STNK atau digunakan untuk tujuan tertentu yang tidak baik. Jika ketahuan melakukan penyelewengan, maka akan ditindak secara hukum.
0 Comments