Blog SiMotor

Klakson telolet menjadi fenomena yang menjamur lagi di Indonesia. Sebelumnya pada Desember 2016, kini fenomena ‘om telolet om’ kembali viral dan menelan korban.

Kilas Balik Fenomena ‘Om Telolet Om’

Kebiasaan mendengarkan klakson bus sudah menjadi kebiasaan di daerah Sumatera bagian tengah, tepatnya Riau dan Sumatera Barat. Salah seorang penyanyi pop Minang, Elly Kasim, sudah menuliskan dalam lirik sebuah lagu yang berjudul “Sinar Riau” yang rekaman tertuanya diproduksi sekitar tahun 1960-an. 

Lagu ini menceritakan tentang sebuah bus bernama Sinar Riau yang pergi mengantarkan penumpang dari Pakan hingga Danau Bingkuang di daerah Provinsi Riau. Para penumpang yang rindu pulang kampung, selalu mendengarkan klakson Sinar Riau di pendakian. Berharap mereka bisa kembali pulang ke rumah dan melepas rindu di kampung halaman, Sumatera Barat setelah melakukan kegiatannya di Pekanbaru.

Lagu ini akhirnya didaur ulang kembali pada tahun 2000-an dalam album Pop Minang Terbaik. Pada lagu “Sinar Riau” terbaru ini, diberikan bunyi klakson yang sensasinya sama ketika mendengar aksi Om Telolet Om di bagian awal lagu.

Fenomena om telolet om kembali viral lagi di Desember 2016 hingga mendunia berkat viral di media sosial. Ini berawal dari gerombolan anak-anak di daerah Jawa Timur yang berdiri di pinggir jalan raya sembari berteriak ‘om telolet om’ ke arah bus yang lewat. 

Lalu sang sopir akan membunyikan klakson dan mengeluarkan bising telolet yang mampu membaha kesenangan untuk anak-anak tersebut.

Baca juga: Terminal Bus Bagus, Masih Sepi Penumpang? Ini Penyebabnya!

Kisah Sedih Om Telolet Om

Baru-baru ini viral seorang bocah tewas akibat terlindas bus di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Dikutip dari Kompas.com, anak tersebut mendekati bus yang akan masuk ke pelabuhan untuk meminta sopir membunyikan klakson telolet. 

Bocah tersebut terus berlari di samping bus hingga terlindas di sebelah kiri di belakang bus. Diduga pengemudi bus tidak menyadari keberadaan bocah itu karena blind spot (titik buta). Korban tewas di tempat kejadian dan dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon.

Peristiwa ini membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan untuk mengatur penggunaan klakson. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menghimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Bahaya Yang Mengintai Klakson Telolet

Seperti yang dilansir DetikOto, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin. Hal ini berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

Membunyikan klakson secara sering bisa mengakibatkan angin di exhaust brake berkurang sehingga bisa mengalami rem blong. Terutama di jalan menurun, ketika membunyikan klakson dan membuang angin, bus tidak mempunyai kesempatan mengisi ulang angin tersebut karena tidak mungkin menginjak pedal gas yang akhirnya bisa membuat bus mengalami rem blong.

Aturan Penggunaan Klakson

Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia untuk lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga mengimbau setiap penguji untuk tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang menggunakan klakson telolet. Penggunaan klakson pada kendaraan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Tanggapan PO Bus Soal Klakson Telolet

Berkaitan dengan himbauan dari Kemenhub dan razia dari petugas untuk merazia bus dengan klakson telolet, beberapa perusahaan otobus (PO) sudah melepaasnya. Pelepasan klakson telolet ini demi keselamatan dan menghindari sitaan kendaraan pada saat razia oleh pihak kepolisian.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *