Blog SiMotor

Syarat menjadi warga negara yang baik adalah dengan taat bayar pajak, termasuk pajak motor 5 tahunan. Sebaliknya, jika terlambat membayar pajak, maka akan dikenakan denda sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1). Besaran denda yang harus dibayar adalah Rp 500 ribu jika terjadi keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan, ada sanksi hingga penjara maksimal 2 bulan.

Oleh karena itu, membayar pajak tepat waktu menjadi sebuah keharusan. Sebelum jatuh tanggal, sebaiknya kita menyisihkan sebagian uang untuk membayar pajak. Berikut ini syarat untuk membayar pajak 5 tahunan.

Syarat Pajak Motor 5 Tahunan

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan bayar pajak motor, seperti;

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB.
  2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi.
  3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi.
  4. Surat Kuasa, apabila perpanjangan pajak kendaraan diwakilkan oleh orang lain atau berbeda dari pemilik STNK dan BPKB.
  5. Surat Keterangan Blokir, apabilas status STNK terblokir.
  6. Formulir permohonan perpanjangan STNK yang sudah terisi (formulir didapat di kantor Samsat).

Semua dokumen tersebut dibawa ke Samsat terdekat. Ikuti prosedur langkah-langkah bayar pajak seperti pada umumnya. Jangan lupa untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai bagian syarat bayar pajak. Rincian biayanya sebagai berikut:

  1. Biaya STNK 5 tahunan baru sebesar Rp 200.000
  2. Biaya STNK 5 tahunan perpanjang sebesar Rp 200.000
  3. Pengesahan STNK ditarik biaya sebesar Rp 50.000 per tahun
  4. Pembuatan BPKB baru sebesar Rp 225.000
  5. BPKB pemilik atau balik nama sebesar Rp 225.000
  6. Cek fisik kendaraan sebesar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per kendaraan
  7. Ganti plat nomor baru sebesar Rp 60.000 sampai Rp 100.000

Setelah semua persyaratan dokumen dan biaya bayar pajak sudah terpenuhi, maka semua langkah-langkah proses bayar pajak 5 tahunan di Samsat tidak akan membutuhkan waktu lama meskipun memang harus mengantre.

Agar proses menjadi lebih cepat sebaiknya datanglah sejak pagi dan langsung mengambil nomor antrean.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *