Blog SiMotor

Situs Sisapira.id motor listrik akhirnya bisa mulai digunakan sejak Selasa, 19 September 2023 kemarin. Platform yang memang dibuat sebagai penyaluran sepeda motor listrik itu bisa mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh subsidi motor listrik Rp 7 juta.

Seperti yang kita tahu bahwa syarat memperoleh subsidi motor listrik adalah KTP. Aturan ini sesuai dengan terbitya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai Roda Dua.

Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) juga menegaskan kembali lewat pernyataan tertulisnya. Beliau mengatakan, “Per hari ini, tanggal 19 September 2023, pembelian motor listrik baru dengan skema bantuan pemerintah senilai 7 juta lewat Sisapisa.id dapat dilakukan oleh semua orang, hanya dengan syarat satu NIK untuk satu motor listrik.”

Beliau juga melanjutkan bahwa, “Karena ini adalah kesempatan sekali seumur hidup dan tidak akan dapat diulang kembali, maka masyarakat dipersilahkan menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin memilih motor paling cocok dengan anggaran masing-masing, tanpa melupakan pertimbangan faktor kualitas.”

Mulai bisa digunakannya situs Sisapira motor listrik ini juga mengundang antusias yang besar bagi masyarakat. Lewat situs ini kita bisa mengecek apakah nama kita terdaftar dalam penerima subsidi kendaraan listrik. Untuk persyaratan mendetail penerima subsidi motor listrik, kalian bisa membaca artikel di bawah ini.

Apabila kalian ingin mengetahui informasi lebih lanjut, kini situs Sisapira sudah bisa diakses dengan mudah setelah berhasil melakukan migrasi sistem. Lewat website resminya, Sisapira menulis di papan pengumumannya bahwa, “Proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB roda dua telah berhasil pada tanggal 19 September 2023, pukul 14.00 WIB.”

Ini merupakan jawaban atas penantian masyarakat yang sejak lama ingin memperoleh subsidi. Apalagi memang sudah banyak masyarakat sudah mengajukan subsidi dan sedang menunggu acc.

Pada tanggal 29 Agustus lalu, pemerintah mengumumkan perluasan penerima subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. Sayangnya, hal tersebut baru bisa terealisasi setelah menunggu migrasi sistem selesai di tanggal 20 September kemarin.

Namun, setelah menunggu cukup lama, banyak masyarakat yang emngaku kecewa karena pengajuan subsidi mereka ditolak. Padahal, dalam pembelian motor listrik, mereka sudah mengeluarkan sejumlah biaya di awal.

Belum diketahui penyebab secara pastinya, tapi masyarakat berharap agar subsidi motor listrik ini memang benar-benar bisa dibuktikan. Alasan masyarakat berpindah dari motor konvensinal (BBM) ke motor listrik adalah program subsidi itu sendiri.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *