Event
Tidak Hanya Diderek, Parkir Liar Bikin Didenda Sampai 24 Juta!
Parkir liar atau bisa disebut dengan parkir di dalam ruang milik jalan menjadi fenomena yang marak terjadi. Fenomena ini bisa ditemukan di area jalan raya maupun perumahan. Padahal tindakan ini melanggar hukum karena dianggap melanggar ketertiban lalu lintas yang sudah diatur oleh pemerintah. Selain masalah ketertiban, parkir sembarangan juga berbahaya Selengkapnya…