LifeStyle
Data Kendaraan Bermotor Mati Bakal Dihapus, Ini Cara Ceknya!
Pajak kendaraan bermotor yang telah mati selama 2 tahun berturut-turut akan dihapus data kendaraannya oleh pihak kepolisian. Aturan ini sudah tertulis di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan dan Lalu Lintas. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut pihak kepolisian mulai menyusun data kendaraan Selengkapnya…