Ramainya kasus mengenai knalpot brong yang berujung dengan penganiayaan menjadi buah bibir hingga hari ini. Pihak kepolisian melakukan razia bagi motor yang menggunakan knalpot brong oleh masyarakat ataupun anggota kepolisian dan TNI itu sendiri.
Puluhan hingga ribuan motor yang menggunakan knalpot brong berhasil dirazia oleh pihak kepolisian dan TNI di berbagai daerah. Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan karena suara yang dikeluarkan sangat bising dan dengan adanya razia ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam menggunakan knalpot yang sesuai standar.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)” menjadi acuan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan razia terhadap knalpot brong.
Bahkan pihak Polres Tegal Kota melakukan kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib lalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong.
Apa sih knalpot brong itu?
Knalpot brong atau biasa disebut dengan knalpot racing merupakan istilah yang digunakan di Indonesia untuk menyebut sistem pembuangan (knalpot) motor yang dimodifikasi hingga menghasilkan suara berisik. Istilah brong sendiri berasal dari suara yang dihasilkan dari knalpot modifikasi saat motor dihidupkan.
Ada beberapa perbedaan antara knalpot racing brong atau dengan knalpot standar bawaan pabrik, seperti:
- Struktur Knalpot
Perbedaan yang mendasar antara knalpot versi standar dengan knalpot racing atau brong terletak pada struktur dasar knalpotnya. Knalpot versi standar menggunakan tabung sebagai jalur untuk mengalirkan gas sisa pembayaran pada mesin atau biasa disebut dengan partition. Komponen ini berfungsi untuk memecah suara agar tidak bising.
Sedangkan untuk knalpot racing atau brong tidak menggunakan tabung, desain knalpot ini menggunakan header berbahan galvanis atau pipa biasa yang langsung ke belakang dan menghasilkan suara yang nyaring.
Ada beberapa tipe knalpot standar yang dilengkapi dengan komponen glasswool yang berbentuk serabut untuk membuat suara knalpot lebih halus lagi. Namun, pada penggunaan knalpot racing atau brong , komponen glasswool dihilangkan.
- Ukuran Knalpot
Untuk knalpot standar dirancang dengan ukuran standar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan motor dengan mempertimbangkan kenyamanan dan performa, termasuk meminimalisir gas sisa pembakaran dan suara yang dihasilkan.
Ukuran knalpot racing atau brong akan berpengaruh pada suara dan performanya. Diameter header hingga pipa galvanis atau pipa biasa digunakan dan diukur sedemikian rupa untuk bisa menghasilkan suara enak tanpa mengurangi performa knalpot.
- Bahan Bakar Motor
Bahan bakar berfungsi untuk memproses pembakaran ketika mesin motor dinyalakan. Proses tersebut akan menghasilkan gas sisa pembakaran yang dikeluarkan melalui knalpot. Knalpot racing atau brong bisa membuat kendaraan menjadi lebih hemat bahan bakar karena dibuat dengan mengatur ulang sistem pengapian dan digunakan dengan kecepatan wajar.
Dengan bermain gas secara ugal-ugalan akan membuat bahan bakar menjadi lebih boros, karena pemutaran gas secara tiba-tiba akan memicu naiknya pembakaran sehingga membutuhkan bahan bakar lebih.
- Performa Motor
Penggunaan knalpot racing atau brong yang tepat bisa membuat performa motor lebih baik dibanding penggunaan knalpot standar. Motor dengan knalpot standar, sisa gas buang banyak disaring sehingga menimbulkan tekanan balik pada mesin dari dalam knalpot yang bisa mempengaruhi performa mesin motor yang menjadi kurang maksimal.
Berbeda dengan knalpot racing atau brong memiliki performa yang lebih baik karena ngga ada penyaring gas sisa pembakaran. Gas pembakaran dibuang begitu saja sehingga ngga menimbulkan tekanan balik pada mesin.
- Respon Penggunaan Knalpot
Respon terhadap motor yang memakai knalpot standar dan knalpot racing atau brong memiliki perbedaan respon yang dirasakan oleh pengguna motor itu sendiri atau pengguna kendaraan lain baik motor atau mobil.
Dengan adanya suara yang bising, pengendara akan merasa terganggu yang membuat kamu harus berbicara lebih kerak ketika mengobrol dengan orang lain.
Tapi, ada positif yang didapatkan dari suara bising knalpot racing atau brong . Ketika saat darurat, itu bisa membuat pengendara lain menjadi waspada saat mendengar suara bising yang otomatis bikin pengendara lain menjadi minggir. Dan bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong umumnya merasa lebih keren, stylish, hingga menambah rasa percaya diri ketika naik motor.
- Risiko Pencemaran Udara
Asap kendaraan menjadi salah satu penyebab polusi udara. Asap kendaraan dihasilkan dari gas sisa pembakaran pada mesin kendaraan dan gas ini ngga dapat dihindari tapi bisa dinetralisir dengan komponen pada knalpot.
Pada knalpot standar yang terbaru telah dilengkapi dengan penetralisir gas buang mesin atau disebut dengan katalitik konverter yang membuat knalpot menjadi lebih ramah lingkungan dan ngga menimbulkan banyak polusi udara.
Pada knalpot racing atau brong tidak dilengkapi dengan komponen katalitik konverter yang membuat gas buangan knalpot yang mengandung racun ngga tersaring dan ternetralisir. Hal ini bisa berdampak pada pencemaran udara.
- Harga
Jika dilihat dari segi harga, knalpot standar pabrik berbeda dengan knalpot racing atau brong . Knalpot standar pabrik memiliki harga standar yang kisarannya hampir sama dengan kualitas yang sama.
Untuk knalpot racing atau brong , memiliki harga yang berbeda-beda. Ada harga ada kualitas, untuk mendapatkan knalpot racing atau brong yang aman digunakan pasti memiliki harga yang sangat mahal. Sebaliknya, jika knalpot racing atau brong memiliki harga murah pasti kualitas yang didapat akan rendah dan bisa berdampak buruk pada komponen mesin motor.
Knalpot racing atau brong bisa mendongkrak performa motor, tapi pada saat yang sama bisa membuat kesal orang lain yang mendengar suara bising dari knalpot motor.
Selain itu, knalpot racing atau brong ini bisa ditilang karena ada undang-undang yang mengatur masalah ini.
Kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk kebisingan suara diatur dalam pasal 48 ayat (3b) dimana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009 yang mengatur tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru menjelaskan bahwa
Jenis Kendaraan | Kapasitas Mesin | Ambang Batas Kebisingan |
Sepeda Motor | ≥80 cc | 77 |
80 – ≥175 cc | 80 | |
> 175 cc | 83 |
1 Comment
Aura Lita · January 13, 2024 at 8:35 pm
mencari sepeda