Blog SiMotor

Pengumuman resmi tentang subsidi motor listrik akhirnya keluar, tapi sebagian masyarakat belum mengetahui berapa nominalnya. Penetapan waktu berlakunya subsidi terhadap kendaraan listrik dimulai dari bulan Maret 2023. Jumlah yang disubsidi pemerintah adalah sebesar Rp 7 juta. Ini tentu menjadi angin segar mengingat keraguan masyarakat yang masih enggan beralih dari kendaraan BBM.

Nominal yang cukup besar ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk membeli motor listrik, terutama buatan dalam negeri. Ada beberapa merk motor listrik dalam negeri yang masuk ke dalam kategori mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta ini.

SiMotor sudah pernah menjelaskan tentang deretan motor listrik yang mendapat subsidi tersebut. Namun, memang baru kali ini penetapan waktu berlakunya subsidi yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat resmi diumumkan. Lalu, sebenarnya apa sih tujuan dari pemberian subsidi ini?

Kenapa Harus Motor listrik?

Subsidi terhadap kendaraan listrik resmi berlaku mulai bulan Maret 2023. Namun, kini yang menjadi sebuah pertanyaan adalah apa tujuan pemerintah memberikan subsidi tersebut?

Hal mendasar yang sudah sangat jelas untuk menjawab tertanyaan terkait subsidi kendaraan listrik tentu karena program pemerintah terkait konversi kendaraan listrik. Untuk mensukseskan program tersebut pemerintah melakukan berbagai cara, salah satunya adalah dengan pemberian subsidi terhadap motor listrik.

Pengurangan emisi karbon menjadi alasan mengapa pemerintah menciptakan program konversi kendaraan listrik.

Perlu adanya pengurangan dalam penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang selama ini menjadi salah satu beban negara. Konversi kendaraan listrik jelas untuk mewujudkan tujuan ini.

Apalagi, program subsidi kendaraan listrik memiliki nilai yang besar. Harga pasaran motor lisrik yang kini bermunculan juga sudah mulai stabil. Bahkan, ada kisaran harga motor listrik yang kurang dari Rp 10 juta. Berapa harga motor listrik yang sudah subsidi?

Jika harga motor listrik Rp 10 juta kemudian mendapat subsidi Rp 7 juta, maka kita hanya membayar Rp 3 juta saja untuk mengakut motor listrik tersebut ke rumah. Harga motor listrik menjadi sangat murah dibandingkan jika kita membeli motor BBM. Namun, perlu diingat bahwa kelas dan spesifikasi motor listrik tentu berbeda-beda. Jika menginginkan spesifikasi mumpuni, maka harganya pun akaan lebih mahal.

Untungnya, prediksi motor listrik yang akan menjadi trend ini sudah mampu dibaca banyak kalangan. Dengan program subsidi ini akan semakin membangkitkan ketertarikan masyrakat terhadap kendaraan listrik. Semoga saja rencane pemerintah terkait konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik sukses tahun 2023.


1 Comment

Moh as ad · March 20, 2023 at 2:14 pm

Daftar

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *